Verani M van Driel
SUKU BADUI (ARAB) : Suku Badui atau Badawi adalah sebuah suku pengembara yang ada di Jazirah Arab. Sebagaimana suku-suku pengembara lainnya, suku Badui berpindah dari satu tempat ke tempat lain sembari mengggembalakan kambing.Suku Badui merupakan salah satu dari suku asli di Arab. Perawakan suku Badui yang khas menyebabkan suku ini dapat langsung dikenali. Perawakannya sebagaimana ditulis dalam buku-buku sejarah Arab : suku ini berperawakan tinggi, dengan hidung mancung. Lain halnya dengan suku pendatang yang ada di Arab, suku Badui tetap mempertahankan budaya dan cara hidup mengembara.
SUKU BADUY (BANTEN) :
Orang Kanekes atau orang Baduy/Badui adalah suatu kelompok masyarakat adat Sunda di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Populasi mereka sekitar 5.000 hingga 8.000 orang, dan mereka merupakan salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar. Selain itu mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk difoto.
Sebutan “Baduy” merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden).
Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes atau “orang Kanekes” sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).
Orang Kanekes masih memiliki hubungan sejarah dengan orang Sunda. Penampilan fisik dan bahasa mereka mirip dengan orang-orang Sunda pada umumnya. Satu-satunya perbedaan adalah kepercayaan dan cara hidup mereka. Orang Kanekes menutup diri dari pengaruh dunia luar dan secara ketat menjaga cara hidup mereka yang tradisional, sedangkan orang Sunda lebih terbuka kepada pengaruh asing dan mayoritas memeluk Islam.
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping, dan dangka (Permana, 2001).
Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai Kanekes Dalam (Baduy Dalam), yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik.
Ciri khas Orang Kanekes Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang secara adat untuk bertemu dengan orang asing (non WNI)
Kanekes Dalam adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak seperti Kanekes Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat-istiadat nenek moyang mereka.
Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
1. Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
2. Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
3. Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu’un atau ketua adat)
4. Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
5. Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
1. Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
2. Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
3. Menikah dengan anggota Kanekes Luar
Pendapat mengenai asal-usul orang Kanekes berbeda dengan pendapat para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis dari beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut Portugis dan Tiongkok, serta cerita rakyat mengenai ‘Tatar Sunda’ yang cukup minim keberadaannya. Masyarakat Kanekes dikaitkan dengan Kerajaan Sunda yang sebelum keruntuhannya pada abad ke-16 berpusat di Pakuan Pajajaran (sekitar Bogor sekarang). Sebelum berdirinya Kesultanan Banten, wilayah ujung barat pulau Jawa ini merupakan bagian penting dari Kerajaan Sunda.
Banten merupakan pelabuhan dagang yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari berbagai jenis perahu, dan ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi dari wilayah pedalaman. Dengan demikian penguasa wilayah tersebut, yang disebut sebagai Pangeran Pucuk Umum menganggap bahwa kelestarian sungai perlu dipertahankan. Untuk itu diperintahkanlah sepasukan tentara kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga dan mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut.
Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya menjadi cikal bakal Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang masih mendiami wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut (Adimihardja, 2000). Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan bahwa pada masa yang lalu, identitas dan kesejarahan mereka sengaja ditutup, yang mungkin adalah untuk melindungi komunitas Kanekes sendiri dari serangan musuh-musuh Pajajaran.
Van Tricht, seorang dokter yang pernah melakukan riset kesehatan pada tahun 1928, menyangkal teori tersebut. Menurut dia, orang Kanekes adalah penduduk asli daerah tersebut yang mempunyai daya tolak kuat terhadap pengaruh luar (Garna, 1993b: 146). Orang Kanekes sendiri pun menolak jika dikatakan bahwa mereka berasal dari orang-orang pelarian dari Pajajaran, ibu kota Kerajaan Sunda. Menurut Danasasmita dan Djatisunda (1986: 4-5) orang Baduy merupakan penduduk setempat yang dijadikan mandala’ (kawasan suci) secara resmi oleh raja, karena penduduknya berkewajiban memelihara kabuyutan (tempat pemujaan leluhur atau nenek moyang), bukan agama Hindu atau Budha.
Kebuyutan di daerah ini dikenal dengan kabuyutan Jati Sunda atau ‘Sunda Asli’ atau Sunda Wiwitan (wiwitan=asli, asal, pokok, jati). Oleh karena itulah agama asli mereka pun diberi nama Sunda Wiwitan. Raja yang menjadikan wilayah Baduy sebagai mandala adalah Rakeyan Darmasiksa.
SEKILAS TENTANG SUKU BADUI (ARAB) : Suku Badui menyebar melintasi wilayah padang pasir yang luas di Arab
Jazirah dan seperti diketahui, mereka adalah kaum pengembara, dengan gaya hidup bertenda. Meskipun mereka dapat bertahan dalam lingkungan dan alam yang tidak bersahabat di hamparan padang pasir, banyak yang menempati pesisir daratan yang tidak terlalu panas dibanding dengan padang pasir. Mereka telah belajar bagaimana menanggulangi temperatur yang begitu tinggi. Suku yang hidup nomaden secara rutin ataupun musiman ini memiliki mata pencaharian sebagai peternak, buruh angkut atau pedagang. Sepanjang sejarah, bertenda adalah bagian terpenting bagi kelangsungan hidup mereka.
Tenda dibuat sedemikian supel dan ringan. Ukuran tenda tergantung kepentingan bagi pemiliknya atau berdasarkan ukuran keluarga. Orang Badui – Arab yang tinggal di padang pasir menggunakan tenda-tenda hitam yang terkenal dengan sebutan beit alsha’r atau “rumah rambut” yang terbuat dari tenunan bulu domba atau kambing ternaknya. Warna tenda dengan bahan hitam ini untuk menghilangkan panas, sekalipun hitam menyerap panas, tetapi di dalam tenda masih 10 atau 15oC lebih dingin dibanding sebelah luar.
Sejarah Suku Badui dimulai tahun 2000 sebelum Yesus lahir, karena
mereka dapat menjinakkan unta liar. Unta menjadi andalan utama dalam setiap aspek kehidupan Suku Badui. Ukuran kekayaan orang Badui dapat dilihat dari banyaknya unta yang dimiliki, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya karavan unta-unta orang Badui dalam rute perdagangan dari selatan Arab sampai ke laut tengah.
Kemakmuran mereka bertambah sampai abad ke-14 ketika Bangsa Roma membuka rute ke timur laut bagi perdagangan. Karena Bangsa Badui dapat bertahan hidup dalam iklim yang tak ramah di padang pasir, maka gaya hidup mereka menjadi simbol yang sangat berharga bagi Bangsa Arab. Arab Badui sangat murah hati dan ramah tamah, tetapi mereka juga dapat bertindak agresif terhadap
pendatang atau ketika kehormatan mereka dikhianati.
Bangsa Badui masih tetap mengembara atau berkelana di padang pasir tetapi cara hidup mereka dengan cepat akan menghilang karena terjadi urbanisasi. Perkembangan negara modern, menjadi ancaman bagi gaya hidup orang Badui, karena pemerintah tidak mengizinkan suku pengembara bebas melintasi perbatasan internasional melalui rute dagang tradisional dan menghindari membayar pajak.