Pulau Aceh-Peninggalan sejarah tentang Masa jayanya Kerajaan Aceh Darussalam yang dpimpin oleh Raja Sultan Iskandar Muda masih ada berbekas di Pulau Breuh Kecamatan Pulau Aceh Kabupaten Aceh Besar. Bentuk kerja sama antara Kerajaan Aceh Darussalam dan Kerajaan Portugis adalah berupa Menara Suar yang didirikan pada abad ke 17 untuk kelancaran transportasi laut kala itu dan Menara Suar tersdebut adalah Menara Suar yang pertama kali ada di Pulau Sumatera (andalas).
Pada saat kepemimpinan Sultan Iskandar Muda Negara Kerajaan Aceh Raya Darussalam merupakan pengekpor beras keluar wilayah, bukan hanya itu saja, ia juga memperketat pajak kelautan bagi kapal kapal asing yang berlabuh/singgah di daratan kekuasaan beliau, serta mengatur kembali pajak perdagangan (pada saat itu terdapat banyak sekali pedagang yang berasal dari luar asia yaitu pedagang dari inggris dan belanda) serta pengaturan terhadap harta kapal yang karam dikawasan perairan Negara Kerajaan Aceh Raya Darusslam.
Dalam hal kemiliteran Iskandar Muda membangun angkatan perang yang sangat kuat, salah seorang peneliti/saudagar yang berada di Kerajaan Aceh Raya Darussalam Beaulieu pada masa itu membuat catatan bahwa dalam hal kemiliteran terdapat beberapa kelompok pasukan yang dibagi menjadi, pasukan darat (angkatan Darat) yang memiliki 40 ribu personel bala tentara, Armada Laut (angkatan Laut) diperkirakan memiliki 100-200 kapal. Diantaranya:Kapal yang berdiameter 30 meter dengan kapasitas awak kapal 300-600 penumpang dengan dilengkapi 3 meriam.
Bukan hanya itu saja Sultan Iskandar Muda juga mempekerjakan seorang yang berasal dari negeri belanda sebagai penasihat perang Kerajaan Aceh Raya Darussalam mahir dalam taktik peperangan ala negeri belanda dan perancis, Iskandar Muda sangat perhatian terhadap kemiliteran Negara KerajaanAaceh Raya Darussalam sehingga pasukan militer banyak kemajuan dan keberhasilan menaklukkan beberapa kerajaan diantaranya, Kerajaan Johor (1613), Kerajaan Pahang (1618), Kerajaan Kedah (1619) dan Kerajaan Tuah (1620).
Bangunan peninggalan bangsa Portugis adalah fakta sejarah kerja sama antara kerajaan Aceh Raya Darussalam dalam hal keselamatan dunia pelayaran kini terlantar, padahal semestinya menjadi asset daerah sebagai salah tujuan wisata kini, dan disekitar situ telah berdiri pula Menara Suar buatan bangsa Belanda yang terbuat dari Beton dengan ketinggia 40 meter yang dibuat masa Belanda menduduki Aceh tahun 1875 (perang Aceh 1873) yang kini dijagga oleh Penjaga Menara Suar dari Distrik Navigasi Kelas II Sabang Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dari Kementrian Perhubungan.
Semestinya Pemerintahan Aceh melalui Dinas Parawisata dan Instansi yang mengurusi tentang sejarah Aceh masa silam telah dari dulu mendatangi lokasi tersebut untuk merawat dan mendokumentasikannya sebagai salah satu daerah tujuan wisata andalan dari Kabupaten Aceh Besar.
Tetapi fakta yang didapati saat Wartawan mendatangi kelokasi tersebut, bangunan portugis hanya tinggal puing dan tidak pernah ada perawatan dari Pemda baik tingkat I maupun Tingkat II, dari pantauan kami bangunan tersebut telah ditumbuhi oleh tumbuhan yang melekat pada dinding bangunan dan diperkirakan telah berumur puluhan tahun.
Menurut keterangan Penjaga Menara Suar, bangunan Portugis itu telah kelihatan menjadi seram dan membuat bulu kuduk merinding apalagi bila malam hari saat-saat jaga malam menjaga Lampu Menara peninggalan Belanda, kami yang Cuma 5 orang bertugas disini menjaga menara ditugaskan dari Distrik Navigasi Kelas II Sabang belum pernah ada didatangi oleh tamu dari Pejabat Propinsi maupun Kabupaten untuk melihat fakta sejarah ini, tandasnya.
Kalau tentang perawatan bagunan kami tidak dapat melakukannya tetapi kalau hanya membabat hutan disekitar jalan dari bawah dermaga hingga naik keatas ini sekitar 5 kiloan meter sudah menjadi kegiatan rutin kami selaku penjaga menara, padahal bangunan menara suar yang kami jaga saja umurnya telah ratusan tahun, bayangkan dibagun tahun 1875 namun hingga kini masih dapat diaktifkan, jadi kami tidak mampu untuk merawat dan memelihara bagunan portugis tersebut, ujarnya.
Harapan kami selaku penjaga menara kiranya Pemerintahan Aceh dapat memelihara bangunan fakta sejarah tersebut, jangan sampai terlindas dengan pembagunan yang telah direncanakan oleh BPKS sebab Pulau Breueh adalah bagian dari Free Port Sabang yang tertuamg dalam UU. No. 11 Tentang Pemerintahan Aceh.
Ujung Pineng Pulau Breueh Kecamatan Pulau Aceh merupakan daerah Kepulauan yang telah cukup tua dan pernah mengalami pembagunan di abad ke 17, namun kini bila dibandingkan dengan daerah lainnya yang ada di Aceh sangat merosot baik dalam hal pemabangunan maupun dunia pendidikan, ujar penjaga menara.